Bappebti Rilis 851 Kripto Legal Baru di Indonesia Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru-baru ini mengumumkan daftar terbaru aset kripto yang telah mendapatkan izin untuk diperdagangkan secara resmi di Indonesia. Jumlah aset kripto yang terdaftar mengalami peningkatan signifikan, mencapai 851 jenis. Apa artinya bagi investor kripto di Indonesia? Pilihan investasi semakin beragam: Dengan bertambahnya jumlah aset kripto yang legal, investor kini memiliki lebih banyak pilihan untuk berinvestasi sesuai dengan preferensi dan analisis risiko masing-masing. Tingkat kepercayaan meningkat: Daftar resmi ini memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar kripto di Indonesia. Perlindungan konsumen: Regulasi yang lebih ketat diharapkan dapat melindungi konsumen dari penipuan dan praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab di pasar kripto. Hal penting yang perlu diperhatikan: Tidak semua kripto yang beredar di pasaran legal: Inv...
Karena Cabutnya MNC Grup dari Ninmedia b anyak masyarakat yang kehilangan channel MNC tv RCTI GTV Inews dari Ninmedia.
Maka Satelit Parabola Depok membuatkan solusi untuk mendapatkan channel tersebut kembali dengan jalur darat alias antena UHF.
Banyak sekali Orang awam yang menganggap remeh atau menganggap sepele cara pemasangan antena UHF sehingga hasil yang di dapatkan pun tidak maksimal. setelah hasil nya kurang baik malah beli antena jenis lain lagi. Sayangnya tidak dibarengi dengan pemasangan yang benar. Sehingga hasilnya akan sama saja alias zooooonnnkkkk! hahaha.
Beberapa pelanggan kami sudah sering kami bagikan tutorial melalui whatsapp. Tapi karena saat ini sedang booming tentangg MNC grup karena hanya tayang di MNCVISION dan UHF dan Palapa saja.
Tidak ada di digital dan parabola lainnya. Maka saya Buatkan Video tutorial ini agar dapat membantu masyarakat lainnya yang membutuhkan cara pemasangan antena yang benar.
Jika membutuhkan jasa servise parabola dan Antena bisa menghubungi kami di whatsapp 085778008398
Terimakasih
Viest
Satelit Parabola Depok
Komentar
Posting Komentar